Part. II: Ternyata Sebagian Yang di Rehabilitasi Sering Menggunakan Narkoba

    SAMPIT – Sembilan orang yang di lakukan proses rehabilitasi rawat jalan oleh badan narkotika Kabupaten (BNK) bekerjasama dengan dokter spesialis poli jiwa RSUD Dr. Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

    Hal itu di ketahui oleh beritasampit.co.id lewat beberapa pihak keluarga yang hadir dalam proses rehabilitasi itu. Salah satu dari pihak keluargaku pasien yang di rehabilitasi mengungkapkan, memang sering menggunakan obat-obatan terlarang semasa ia (red, salah satu pasien) ketika merantau.

    “Memang sering menggunakan obat-obatan, tapi itu semasa diperantauan. Namun, kini mereka harus menjalani pemeriksaan demi kesehatan mereka yang di amankan oleh polisi malam pada malam itu (red, malam saat ditangkap),” kata salah satu pihak keluarga pasien yang tidak menyebutkan namanya.

    Memerangi peredaran narkotika dalam berbagai jenis adalah program menyelamatkan generasi muda merupakan upaya BNK Kotim. Proses rehabilitasi merupakan sebagai langkah untuk membantu para pengguna yang ingin berobat agar bisa terlepas dari narkotika yang bisa merusak tubuh maupun kesehatan mereka.

    “Tujuan rehabilitas yang dilakukan ini agar para penguna mendapatkan pola pikir yang berbeda dari sebelumnya, untuk mengetahui bahaya narkoba dengan. Dengan adanya rehabilitasi ini semoga mereka dapat meninggalkan barang haram yang pernah dikonsumsi,” harap Wakil Bupati Kotim H. M. Taufiq Mukri yang merupakan kepala BNK Kotim melalui Bendahara BNK Hardelan, Jumat (16/3/2018).

    Informasi tambahan dari sembilan orang tersebut akan menjalani proses rehabilitasi rawat jalan, namun pihak BNK Kotim bersama pihak Sat Reskoba Polres Kotim juga bisa dengan tiba-tiba kembali melakukan pemeriksaan urin terhadap kesembilan orang itu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

    (im/beritasampit.co.id).

    Editor: MAULANA KAWIT