Jhon Krislie : Produk Hukum Daerah Jangan Hanya Jadi Kumpalan Kertas

    SAMPIT – Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie kembali meminta secara tegas agar produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang sudah dibuat dengan susah payah itu jangan hanya jadi kumpalan kertas di atas meja.

    “Harapan kita Perda yang sudah dibuat harus disosialisasikan secara gencar ke masyarakat luas, sehingga bisa menjadi acuan bersama, disamping itu harus efektif, bentuk sosialisasi itu bisa melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW, media massa maupun melalui media sosial,” ujarnya, Senin (19/3/2018).

    Menurut Jhon, produk Perda yang baik tentunya bisa diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat sesuai dengan kondisi saat ini.

    “Perda baru yang telah dibuat itu dapat terlaksana efektif di masyarakat, jangan sampai Perda ini hanya menjadi kumpalan kertas di balik meja saja,” timpalnya.

    Lebih konkritnya politisi PDIP ini mengharapkan, agar masyarakat mengetahui dan bisa memahami apa saja isi dari Perda tersebut sehingga dalam penerapannya nanti bisa optimal.

    Untuk diketahui, sedikitnya ada dua peraturan daerah yang sampai saat ini gencar dilakukan kajian melalui uji publik oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur. Diantaranya Jaminan Kesehatan, dan Narkotika.

    (drm/beritasampit.co.id)