Pelarian Pembunuh Sadis ini Berakhir di Pagatan

    SAMPIT – Tersangka pembunuhan sadis Syarifuddin (38) yang menewaskan Gazali Rahman (23) warga Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berakhir setelah ia ditangkap oleh unit reserse kriminal (Reskrim) Polres Kotim di Desa Pagatan, Katingan.

    Kemarin, Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 23.40 Wib pelaku berhasil di tangkap di Desa Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan tanpa perlawanan. Saat di tangkap dari tangan tersangka kai temukan barang bukti berupa sarung mandau dan uang tunai Rp900 ribu,” kata Kapolres yang diwakili Wakapolres Kotim, M Zainur Rofik, S.I.K. Rabu (21/3/2018).

    Dijelaskan Wakapolres, kejadian pembunuhan yang dilakukan tersangka Sarif bermula pada hari Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 23.30 Wib. Ketika korban meminta uang Rp 50 ribu kepada Ika yang merupakan kakak kandungnya yang merupakan istri dari tersangka.

    Namun kehendaknya tersebut tidak dikabulkan oleh Ika dengan alasan karena tidak punya uang.

    Karena tidak terima dengan hal tersebut korban beradu mulut dengan sang kakak.

    Lalu, setelah lama beradu mulut korban berlari ke dapur mangambil sebilah pisau, dengan tiba-tiba korban membekap mulut kakak kandungnya hingga sang kaka mengatakan “aku bisa mati”.

    Mendengar ucapan itu tersangka yang kala itu berada di ruang tengah berlari ke kamar mengambil sabilah mandau (parang khas dayak).

    Kala berhadapan langsung dengan korban, pelaku melayangkan mandau itu ke arah kepala korban namun korban sempat menangkis.

    Kemudian pelaku kembali melayangkan mandau ke arah bahu kanan hingga menyebabkan bahu korban mengalami sobekan dan tewas.

    Setelah kejadian tragis tersebut tersangka Sarifudin langsung melarikan diri kearah kota Sampit menggunakan sepeda motor Vxion miliknya.

    (im/beritasampit.co.id).