Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda

    SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berencana akan memberlalukan denda kepada warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

    “Kalau kami nanti berlakukan tindakan tegas jangan ribut. Soalnya ini sudah lama diingatkan” kata Bupati Kotim Supian Hadi belum lama ini.

    Supian juga meminta masyarakat agar peduli kebersihan dan dapat membuang sampah pada tempatnya. Jika masih banyak yang tidak mengubris imbauan ini, Supian menyakinkan akan memberlakukan tindakan tegas.

    Lanjutnya, bahwa pemerintah daerah gencar meningkatkan kebersihan, khususnya di Kota Sampit. Hal itu karena daerah ini sudah memproklamirkan diri sebagai daerah tujuan wisata di Kalimantan Tengah.

    Akan tetapi kata Supian yang biasa disebut SHD ini akan sangat ironis jika daerah tujuan wisata terlihat kotor dan banyak sampah. “Meningkatkan kebersihan lingkungan juga sejalan upaya Pemerintah daerah kembali meraih piala Adipura,” katanya.

    Namun tambahnya lagi, tujuan utama menjaga kebersihan dan membiasakan masyarakat membersihkan lingkungan adalah agar terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

    (put/beritasampit.co.id)