Ini Saran Dewan Terkait Tenaga Kontrak yang TMS

    PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, H Jubair Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan RDP yang dilakukan kemarin ingin menyelesaikan permasalahan. Namun sangat disayangkan Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri tidak hadir.

    “Sesungguhnya DPRD ini ingin menyelesaikan masalah ini secara jelas dan mencari soslusi terbaik. Saya sudah mengusulkan agar bagaiman caranya agar para tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat dipekerjakan kembali,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (22/3/2018).

    Menurut Anggota DPRD Dari Partai PDI Perjuangan ini, sebetulnya pada saat RDP kemarin sangat diharapkan kehadiran Plt sekda Fahrizal Fitri. Mengingat Plt Sekda merupakan penanggungjawab serta dapat mengambil keputusan supaya semua transparan dan dapat terlihat.

    “Sebetulnya keputusannya ada di Plt Sekda sebagai penanggung jawab atau pejabat tertinggi di Aparatur Sipil Negara ASN. Untuk mengenai anggaran nanti akan dibicarakan pada perubahan anggaran sehingga ada solusi terbaik,” jelasnya.

    Sementara itu, Anggota DPRD Kalteng dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan masukan dan solusi kepada eksekutif agar dapat dilakukan pengulangan evaluasi tenaga kontrak dan tidak dicampiradukan dengan penerimaan atau rekrutmen.

    “Kemarin saya mengusulkan agar parat tenaga kontrak ini dievaluasi ulang tetapi dengan proses seusai dengan prosedur dan aturan,” ucapnya.

    (nt/beritasampit.co.id)