Penyelesaian Masalah PT. AKT Harus Menguntungkan Daerah

    PALANGKA RAYA – Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rahmat Nasution Hamka berharap agar kepada semua pihak agar menunantaskan kasus penahanan belasan tongkang batubara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di DAS Barito, Kabupaten Barito Utara, oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

    “Dan yang paling penting harus menguntungan daerah. Apapun bentuk penyelesaiannya daerah harus dapat diuntungkan,”ungkapnya kepada wartawan saat di Palangka Raya, Kamis (22/3/2018).

    Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Tengah ini juga berharap agar potensi-potensi sumber daya alam di Kalteng kalau bisa Daerah harua menikmati dan diberikan porsi.

    Sesuai dengan keinginan Gubernur Kalteng untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.

    “Ini merupakan sebagai salah satu momentum apalagi Pak Gubernur ingin meningkatkan PAD. Dan kepada pengusaha ini warning dan Gubernur tidak main-main. Selama tidak berkontribusi bagi masyakat Kalteng dan PAD Kalteng berarti harus berhadapan dengan Pemprov Kalteng,” tegasnya.

    Selain itu, Rahmat juga mendukung bersama bersama gubernur terkait langkah-langka progresif untuk menyelamatkan kebocoran sumber daya alam Kalteng.

    “Yang jelas selama itu menyimpang dan menyalahi aturan harus diproses dan menguntungkan Daerah,”ucapnya.

    Saat disinggung terkait segi pengawasan yang harus ditingkatkan, lanjut Hamka menyarankan ledepan harua ada audit secara komprenhensip melibatkan semua pihak.

    “Kita berharap siapapun yang berinvestasi di Kalteng, dapatbwrikan dampak-dampak yang positif dan nyata untuk kemajuan Kalteng. Jangan sampai era tambang hanya dapat kerusakannya saja,”tutupnya.

    (nt/beritasampit.co.id)