Sekda ‘TAKUT’ Hadiri RDP Dengan Komisi A DPRD Kalteng

    PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Kalimantan Tengah kembali tidak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kalteng terkait pengaduan kalangan tenaga kontrak yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Tahun 2018.
    Ketidakhadiran Plt Sekda ini merupakan yang ketiga kalinya dalan rapat dengar pendapat dan kali ini diwakilkan oleh Kepala Dinas Badan Kepegawaian (BKD) Katma F Dirun.
    Rapat dipimpin oleh Yohannes Freddy Ering dihadiri oleh HM Sriosako, Hj Nataliasi, H Jubair dan Pt Lantas Sinaga dan dari pihak eksekutif Kepala Dinas BKD serta perwakilan Inspektorat.
    Menurut Kepala BKD Katma F Dirun, ketidakhadiran sekda karena adanya undangan rapat pertemuan di Surabaya, Jawa Timur.
    “Pak Sekda pada hari ini bersamaan dengan undangan pertemuan sekda Se-Indonesia di Surabaya,”ungkap Katma saat menyampaikan ketidakhadiran Sekda kepada Pimpinan Rapat, Selasa (27/3/2018).
    Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kalteng, HM Sriosako mengatakan ketidakhadiran Plt Sekda sudah ketigakalinya apalagi tenaga kontrak juga membutuhkan kepastian sehingga harus ada hasil dalam rapat nanti.
    “Harus ada Output dari hasil rapat karena Sekda ini sudah tigakali tidak memenuhi undangan rapat,” ucapnya.
    Selain itu, Pt Lantas sinaga berharap agar pemanggilan Plt Sekda untuk hadir tidak ada salahnya karena Komisi A merupakan mitra kerja dari pemerintah sehingga harus dihadirkan.
    “Saya tetap ingin Plt sekda tetap harus hadir untuk memberikan penjelasan,”tutupnya.

    (nt/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT