Sugianto Minta Paslon Kalah Jangan Ke MK

    SUKAMARA – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengharapkan para paslon yang bertanding di Pilkada Sukamara untuk tidak melanjutkan sengketa pilkada hingga ke Mahkamah Kontitusi (MK) bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

    “Nanti kalau sudah ada pengumuman dari KPU, yang beda 5 persen atau berapa persen saya himbau jangan sampai ke MK,” ujar Sugianto Sabran saat berpidato di apel siaga persiapan pilkada serentak 2018 di Halaman Kantor Bupati Sukamara, Selasa (27/3/2018).

    Menurut Gubernur, sengketa pilkada yang dibawa hingga ke MK hanya akan membawa kesengsaraan bukan hanya bagi para paslon yang bersengketa namun juga bagi masyarakat Sukamara karena harus terkotak kotak, dan harus mementingkan masyarakat.

    “Karena semua pasangan calon adalah putera terbaik Sukamara, pada akhirnya akan membuat Sukamara lebih maju lagi kedepanya, jangan sampai yang kalah ini ngotot, kalau tidak ngotot maka yang dibawah juga akan ikut,” jelasnya.

    Sugianto menceritakan pengalamannya sampai ke MK pada saat mengikuti pilkda bupati dan wakil bupati Kotawaringin Barat pada 2010 lalu dimana banyak kerugian baik materi maupun nonmateril.

    “Banyak kerugian yang dialami, sehingga jangan sampai ada sengketa pilkada yang sampai ke MK,” tukas Sugianto.

    (enn/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT