Masyarakat Harus Bijak Gunakan Medsos

    KUALA KAPUAS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan SHut, mendukung kepolisian memberantas penyebaran berita bohong atau hoax, dan ujaran kebencian melalui media sosial.

    Demikian diungkapkannya kepada sejumlah awak media, di kantor DPRD Kapuas, Senin (26/3/2018).

    “Kita mengapresiasi dan mendukung langkah kepolisian memberantas penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian. Apalagi sekarang Polri sudah membentuk Satgas untuk menangkal hoax di media sosial,” ujar politikus Partai Golkar ini.

    Lanjut Algrin, pemberantasan penyebaran berita hoax ini penting. Karena dampak dari berita hoax ini sangat berbahaya, dan dapat memecah belah bangsa.

    “Kedepan kan kita menghadapi pesta demokrasi Pilkada serentak, Pileg dan Pilpres, saya berharap masyarakat bijak menggunakan media sosial, dan bisa memilah berita-berita yang benar dan tidak benar,” pungkas Algrin.

    (irfan/beritasampit.co.id)