Hajar Murid, Teryata ‘ML’ Sudah Pernah di Berikan Peringatan Pihak Yayasan

    KASONGAN – Penyesalan itulah yang sekarang yang dirasakan ML (23) seorang oknum guru panti asuhan Al-Khairat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, seorang oknum guru yang tega melakukan penganiayaan terhadap dua muridnya dengan cara memukul membabi buta hingga kedua murid tersebut terjatuh kesakitan.

    Menurut salah satu guru yang berada tinggal di panti asuhan tersebut Ahmad Sya’fi.i penangkapan atas pelaku ML dilakukan bagda Sholat Isya Kamis malam (29/03).

    “Pelaku (ML) ditangkap bagda Sholat Isya dengan kondisi tanpa melawan,” ucapnya.

    Sedangkan Kedua korban berinisal MH (16) dan MA (15) pelajar ini bersekolah di MAN Katingan Hilir masing-masing Kelas X (Sepuluh).

    “Kedua Korban masing-masing kelas X di MAN Katingan Hilir, Alhamdulillah mas bisa lihat sendiri kondisi mereka,” tuturnya.

    Mendengar peristiwa nahas tersebut Safi.i langsung membawa kedua korban berobat di desa Hampalit yang tidak jauh jaraknya untuk melakukan pemeriksaan serta pengobatan.

    “Kejadian ini tiba-tiba saat itu semua murid yang tinggal dipanti asuhan menunaikan ibadah sholat magrib, mendengar kejadian itu saya langsung membawa mereka berdua berobat,” ceritanya.

    Diketahui ternyata ML memang dikenal temperamen sehingga sulit mengendalikan emosi, bahkan ML sudah pernah mendapatkan surat teguran atas kejadian yang hampir serupa sebagai bentuk dari penegakan aturan di yayasan.

    “ML ini juga sudah pernah di peringatkan sebelumnya oleh pihak yayasan karna dianggap melakukan kekerasan terhadap salah satu siswa sehingga dibuat surat pernyataan bila yang bersangkutan (ML) melanggar akan dikeluarkan, Namun kali ini ML lakukan sudah diluar batas,” terangnya.

    Dilain pihak Agus Salim Kepala MTS Al-Khairat sekaligus pengasuh anak-anak panti asuhan berharap kasus ini cepat diselesaikan oleh pihak kepolisian.

    “Kita semua serahkan kepihak polisian untuk memproses secara hukum, kami sebagai orang tua murid disini berharap semua pihak untuk bisa menyerahkan kepolisian bekerja sehingga jangan membuat kabar-kabar yang aneh di masyarakat kasihan anak panti asuhan karna olah satu oknum guru semua disalahkan,” harapnya.

    (MaulanaKawit/Beritasampit.co.id)