Cek Sarden Kaleng di Kapuas yang Ditarik dari Pasaran

    KUALA KAPUAS – Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penemuan produk ikan makarel kalengan atau sarden kaleng mengandung cacing. Terkait hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sudah sejumlah merek produk ikan makarel dari pasaran.

    Adanya hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ir Suwanto E Sumen MM, mengharapkan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas agar tanggap terhadap permasalahan tersebut.

    “Adanya sejumlah sarden kaleng mengandung cacing, sebaiknya kita harus tanggap, jangan acuh saja. Kita menyarankan kepada dinas terkait, Dinas Perdagangan Kapuas bisa langsung turun cek ke lapangan apakah masih ada barang-barang yang sudah dimasalahkan (ditarik dari pasar),” ujar politikus Partai Golkar ini, kepada sejumlah awak media, di ruang kerjanya, Senin (2/4/2018).

    Kepada masyarakat, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II ini, sebaiknya menunda mengonsumsi sarden kaleng sampai ada penjelasan dari hasil investigasi BPOM RI.

    “Masyarakat sebaiknya menunda mengonsumsi sarden kaleng sampai ada ada kejelasan dari BPOM, yang mana ditarik, dan tidak,” ucap Suwanto, seraya kembali meminta agar dinas terkait di Kapuas secepatnya turun ke lapangan mencek mini market, dan swalayan.

    (irfan/beritasampit.co.id)