204.538 Penduduk Kalteng Belum Miliki e-KTP, Anggota Dewan Ini Minta Pemprov Bantu Perekaman

    PALANGKA RAYA – Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elekronik (E-KTP) khususnya di pelosok Kalimantan Tengah karena keterbatasan peralatan. Oleh karena itu, guna memaksimalkan perekaman e-KTP di wilayah pelosok, Pemprov Kalteng diminta membantu alat peralatan perekaman.

    Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Syahrudin, kepada wartawan di Gedung Komisi, Kamis (5/4/2018)

    “Untuk e-KTP di Kabupaten Seruyan, khususnya di Kecamatan-Kecamatan, mohon kiranya Pemprov Kalteng dapat membantu alat perekaman dengan kelengkapannya,” kata Syahrudin

    Anggota DPRD Kalteng dari Dapil II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, apalagi dalam waktu dekat menghadapi Pilkada serentak 2018 dan Pileg serta Pilpres 2019 mendatang.

    “Perekaman tersebut juga untuk meningkatlan partisipasi Pemilih dalam memberikan hak suara nantinyacucapnya.

    Bersadarkan dari data yang diterima wartawan berita sampit dari jumlah penduduk di Provinsi Kalteng semester II yakni mencapai 2.526.014 penduduk dengan jumlah penduduk wajib e-KTP sebanyak 1.753.230.

    Ada 1.548.692 penduduk sudah melakukan perekaman e-KTP. Termasuk lima Kabupaten yang sudah menyelesaikan perekaman yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Katingan, Seruyan dan Kabupaten Lamandau.

    Sementara penduduk Kalteng yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 204.538 yang berada di 9 Kabupaten. dengan rincian, untuk Kabupaten Kapuas sebanyak 72.689 penduduk belum perekaman, Kotawaringin Timur (Sampit) 44.903 jiwa.

    Selanjutnya, Kabupaten Gunung Mas 32.201 jiwa, Palangka Raya 15.230 jiwa, Barito Utara 14.202 jiwa, Murung Raya 13.087 jiwa, Barito Timur 10.121 jiwa, Pulang Pisau 6.232 jiwa dan terakhir Kabupaten Sukamara 3.519 jiwa.

    (nt/beritasampit.co.id)