Desa Sungai Undang Resmikan Pos FKPM

    KUALA PEMBUANG – Sebagai bentuk dukungan terhadap pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Desa sungai undang mengaktifkan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat(FKPM), Rabu (11/4/18).

    Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang, Brigpol Didik Hari Atmaja mengatakan, dibentuknya FKPM merupakan mitra Polri dalam menjaga kamtibmas khususnya di desa, apalagi saat ini sudah memasuki susana pilkada sehingga masyarakat dibina untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungannya.

    “Jadi mereka turut menjaga kamtibmas dan mitra polri khususnya di desa sungai undang,” katanya.

    Saat ini ada delapan anggota FKPM yang akan aktif untuk menjaga kamtibmas di Desa Sungai Undang dengan satu ketua dan semua merupakan warga desa asam yang diambil dari beberapa RT yang ada.

    “Mereka akan betugas menjaga kamtibmas, juga bisa patroli dan mengawasi kegiatan masyarakat juga bisa, jadi ketika mereka menemukan kejadian baik kecil atau besar mereka bisa mengamankan dulu dan wajib melapor ke Bhabinkamtibmas desa atau Polsek terdekat,” ujarnya.

    Sementara itu ditempat yang sama, kepala desa sungai undang Tri Arisusilo mengatakan, dengan diaktifkan FKPM desa ini agar bisa benar-benar menjadi mitra polri menjaga kamtibmas khususnya di Desa Sungai Undang.

    “saya berharap petugas yang ditunjuk bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,”

    Ia mengatakan, pemerintah desa akan memberikan dukungan dana dan nantinya juga akan ada bantuan sepeda motor yang akan digunakan untuk berpatroli.

    (rdi/beritasampit.co.id)