Panwaslu Akan Terus Pantau Penggunaan APK Paslon

    PULANG PISAU – Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pulang Pisau, Ubeng Itun mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK) para Paslon dalam pilkada pulpis 2018.

    Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap APK. Selama ini, pihaknya terus melakukan pemantauan dalam setiap kampanye para paslon.

    “Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, lama masa kampanye ialah 129 hari,”ucap Ubeng, Jum’at (13/4/18).

    Ditambahkannya, pemantauan para paslon juga dilengkapi dengan dokumentasi dari para petugas yang saat itu berada dilapangan.

    (pra/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT