Suhardi : Perlu Perda Tentang TV Kabel

    PALANGKA RAYA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Permenkominfo No 4 Tahun 2015 tentang perizinan online, Permenkominfo No 18 Tahun 2016 tentang persyaratan dan tata cara perizinan, pelatihan e-penyiaran/SIMP 3 dan e-Licensing secara online, sosialisasi peluang usaha radio serta open accsess penyelenggara TV kabel tentang penggunaan tiang lampu.

    Kegiatan yang dilaksanakan di ballroom Hotel Luwansa di Kota Palangka Raya, Jumat (13/4/2018) yang dihadiri oleh Diskominfo seluruh Kabupaten/Kota di kalteng serta pegusaha Televisi Lokal, TV Kabel berlangganan dan Radio.

    Ketua KPID Kalimantan Tengah, H Suhardi, S Ag dalam sambutannya menyampaikan pelatihan ini digelar dalam rangka peningkatan SDM yang ada di Kalimantan Tengah.

    “Di tahun 2017 dibuat Perda tentang TV kabel sehingga diharapkan nantinya bisa masuk ke dalam PAD Kalteng. Sosialisasi ini dibuka untuk peluang usaha radio di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng yaitu sebanyak 91 peluang usaha kecuali di kota Palangka Raya dan Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.

    Menurut Suhardi, saat ini di Kalimantan Tengah terdapat 49 lembaga penyiaran yang terdiri dari 13 TV analog, 19 TV kabel dan 17 radio.

    Sementara itu, Ketua KPI Pusat yang diwakili oleh Komisioner Bidang Perijinan, Agung Suprio menyampaikan dari 7000 master plan radio FM se-Indonesia, hanya ada 1500 yang terserap. “Diharapkan semua peserta FGD ini mengikuti peluang usaha dengan serius dengan konten yang berisi membangun, tidak hanya komersial,” ucapnya.

    Plt. Setda kalteng Fahrizal Fitri dalam sambutanya menyampaikan, FGD ini sangat penting untuk perkembangan kegiatan di daerah terutama bagi pelaku usaha / TV kabel. Media penyiaran memiliki jaringan dan manfaat yang besar dalam pembentukan opini publik/karakter bangsa.

    “pelaku usaha diharapkan dapat berkontribusi terhadap daerah, dan punya rasa tanggungjawab dan mempopulerkan wisata yang ada di kalteng.” ujar Fahrizal dalam sambutannya.

    (nt/beritasampit.co.id)