Pembunuh Adik Ipar di Kotim Peragakan 27 Adegan

    SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Saripudin atau Abah Iwan (38) terhadap adik iparnya almarhum Gazali Rahman alias Ogok (23), Selasa (17/4/2018).

    Dalam rekontruksi itu tersangka memperagakan sebanyak 27 adegan.

    Seperti diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Desa Tanggar, Kecamatan Mentaya Hulu pada tanggal 18 Maret 2018 lalu.

    Yang pertama diperagakan adalah saat korban datang lalu meminta uang Rp50 ribu terhadap kakak kandungnya yang merupakan istri dari tersangka Saripudin.

    Kemudian korban membekap mulut kakaknya dan mengancam akan membunuh kakaknya menggunakan pisau.

    “27 adegan diperagakan pelaku saat rekonstruksi tadi, itu menggambarkan kronologis kejadian yang berujung meninggalnya korban (Gazali Rahman),” ungkap Kanit Reskrim Polsek Mentaya Hulu Bripka Untug.

    Dari sejumlah rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka, tidak ada yang berubah dari apa yang telah di lakukan oleh pelaku terhadap korban.

    Pantauan di lapangan, diaela-sela rekonstruksi tersangka mengatakan menyesali perbuatannya, lantaran saat dirinya melakukan aksi itu pikirannya tiba-tiba kosong.

    “Menyesal, saat itu pikiran saya langsung kosong melihat dia (korban) membekap mulut istri saya yang merupakan kakanya sendiri, dan saat saya membacok itu tidak ada niat untuk menghabisi nyawa korban,” ungkapnya.

    Dalam rekonstruksi itu, hadir Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim Budi SH, istri pelaku, dan beberapa saksi.

    (im/beritasampit.co.id).