Komite I DPD RI Gelar Pertemuan dengan Pemprov Kalteng

    PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan dengan Komite I DPD RI dalam rangka kunjungan kerja pengawasan Undang-Undang Desa dan Undang-Undang Pilkada di Provinsi Kalimantan Tengah 2018.

    Kegiatan yang diselenggarakan pada, Selasa (17/4/2018) di Aula Eka Kapakat, komplek kantor Gubernur Kalteng tersebut juga dihadiri oleh unsur forkopimda lingkup Pemprov Kalteng, KPU, Bawaslu, Pjs Bupati dan perwakilan dari Pemerintah 10 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng yang menyelenggarakan Pilkada serentak.

    Dalam sambutan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang dibacakan Asisten I Setda H Saidina Aliansyah mengungkapkan dengan adanya pertemuan tersebut dapat memberikan semangat, inovasi dan langkah strategis kepada pihak terkait khususnya dalam menghadapi Pilkada serentak 2018.

    “Selain itu dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada Komite I DPD RI untuk melakukan pengawasan terhadap UU Desa dan Pilkada,” ucapnya.

    (apr/beritasampit.co.id)