50 Ribuan Warga Kotim Terancam Gak Milih Di Pemilu 2019, Ini Penyebabnya?

    SAMPIT – Buruknya kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kotawaringin Timur, berdampak pada hak pilih sebagian masyarakat Kotim ini di Pileg dan Pilpres, pada Pemilihan Umum 2019 mendatang.

    “lambannya kinerja Disdukcapil akan berdampak tidak memilihnya masyarakat kotim di Pemilu 2019 nanti, pasalnya yang tidak terekam E-KTP diperkirakan 50.000 orang warga,” Ungkap Supriadi MT, Waket I DPRD Kotim, Kamis (19/4/2018).

    Menurutnya, seharusnya Disdukcapil melakukan jemput bola di setiap kecamatan dan dilakukan secara bergilir. Selain itu kepala desa juga harus proaktif untuk memberikan sosialiasi kepada warganya supaya mau mengurus perekaman E-KTP Tersebut.

    “Bayangkan saja dalam satu Kecamatan saja misalnya ada Tiga Ribu, Kalikan 17 Kecamatan, apalagi kalau sampai 4000, contohnya di Kota Besi, apa tidak 50 ribu lebih yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pileg dan Pilpres 2019 nantinya,” Tegasnya.

    Dalam hal ini Ketua DPC Partai Golkar Kotim ini menilai, kurangnya langkah koordinasi pihak dinas terkait selama ini terhadap jaminan hak kependudukan warga Kotim, oleh pemerintah daerah akan menciptakan polemik baru.

    “Kasian masyarakat, mereka mau protes kemana, inilah Disdukcapil beberapa waktu lalu terlalu optimis sehingga lupa diri, padahal alat perekaman sudah ada di sebagian Kecamatan di Kotim ini, kenapa masih ada banyak warga yang belum terekam,” Tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT