Sekda Katingan : PNS Punya Hak Memilih, Bukan Untuk Ikut Berpolitik Praktis

    KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan sudah sering kali menghimbau Pengawai Negeri Sipil (PNS) nya agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis baik itu berupa kampanye, pemasangan atribut, berpoto bersama ataupun ikut memberikan dukungan secara langsung.

    Tetapi sungguh disayangkan, ternyata masih ada oknum camat ataupun pejabat Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD) Kecamatan di Kabupaten Katingan yang diduga melakukan kampanye hitam kepada salah satu pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Katingan. Informasi yang didapat, bahwa kampanye hitam tersebut dilakukan saat acara resepsi perkawilan warga di kabupaten katingan.

    Menangapi hal itu, Sekda katingan, Nikodemus mengatakan, bahwa pada tahun ini adalah memang momen Pilkada serentak Khususnya di Kabupaten Katingan, sehingga diharapkan Pegawai Negeri sipil (PNS) agar tidak ikut terlibat dalam kegiatan politik praktir, baik itu berupa kampanye, pemasangan atribut, berfoto bersama, atau ikut memberikan dukungan langsung kepada pasangan calon.

    ” Kita PNS ini sudah lumayan di Indonesia itu, karena masih ada hak. Jadi yang kita punya itu hak untuk memilih. Sebab, tidak ada hak lain untuk ikut berkampanye dan sebagainya, karena itu tidak boleh,” terang Nikodemus, kepada beritasampit.co.id, belum lama ini.

    Lanjutnya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengusulkan waktu lalu di Bontok, bahwa PNS itu disamakan dengan TNI/Polri supaya tidak ada hak pilih lagi, sehingga itu tidak menjadi bias nantinya.

    “Karena sulit memberi batas, namanya manusia. Tapi harapan kita, kita satu komando aturannya sudah jelas, bahwa PNS tidak boleh berpolitik praktis, dan yang dibolehkan itu hanya mempunyai Hak memilih. Datang ke TPS, pilih diam pulang, kan gitu,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT