Penghasilan Tetap Kades di Kotim Menurun

    SAMPIT – Penghasilan tetap (Siltap) kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur yang merujuk pada peraturan bupati ini akan mengalami penurunan. Hal ini disebabkan dikuranginya anggaran Dana Desa (DD) pemerintah pusat yang mengikuti kajian dari beberapa kriteria desa.

    Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kotim, Syahbana SP, Senin (24/4/2018) tadi pagi.

    Menurutnya Siltap setiap kepala desa maupun gajih karyawan di bawahnya harus menyesuaikan dari kucuran DD yang mana sifatnya meliputi dari hasil anggaran yang diperoleh oleh desa masing-masing.

    “Jadi begini, perlu kita ketahui bersama dana keseluruhan DD untuk Kotim ini di pangkas, sehingga 30 persen dibagi 12 rata-rata, ini pengaruh dari data-data pelaporan yang ada, baik itu jumlah penduduk maupun pembangunannya,” tutur Syahbana.

    Ketua DPC Partai Nasdem Kotim ini juga menjelaskan, saat ini proses pelaporan untuk desa di Kotim ini sudah masuk dalam sistem online, sehingga tidak bisa lagi melebihi dari angka 40 persen.

    “Memang tidak semua desa yang di pangkas, karena mengikuti kriterianya masing-masing, yakni kriteria desa miskin, dan desa membangun, ada kriteria tertentu yang diikut dipangkas, karena itu meliputi kajian dari data yang di laporkan selama ini,” lanjutnya.

    Syahbana menekankan sedikitnya Rp4,3 Miliar anggaran akan berkurang, namun untuk dua kriteria desa tersebut diatas akan di prioritaskan untuk mendapatkan dana yang lebih besar dari desa lainnya.

    “Pembagiannya memang tidak merata, kalau kriteria desa miskin dia mendapatkan anggaran yang cukup besar,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)