Kades Diminta Beri Perhatian Khusus Bagi Warga yang Belum Memiliki e-KTP

    SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sarjono, meminta agar setiap kepala desa memberikan perhatian secara khusus bagi warganya yang sampai saat ini belum juga melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

    Bahkan, legislator ini berharap tahun depan usai Pemilihan Umum (Pemilu) semua warga yang tinggal di Kotim ini sudah memiliki e-KTP, sehingga warga tidak lagi berstatus sebagai warga negara yang ilegal.

    “Seharusnya kita malu, kita menuding orang asing ilegal segala macam, tetapi tidak sadar diri kalau penduduk kita sendiri banyak yang ilegal, ini yang harus kita benahi, harapan kami tahun 2019 mendatang semua warga kotim sudah e-KTP,” ujarnya, Selasa (25/4/2018).

    Selain itu, dia juga mengharapkan agar seluruh kepala desa se-Kotim ini perduli terhadap warganya yang masih belum memiliki identitas diri.

    “Jemput bola tidak mesti mengandalkan dinas yang ada, justru dinas yang ada harus mengandalkan pemerintahan desa yang benar-benar paham dan tau situasi dan kondisi dilapangan, Tugas Capil hanya lakukan sesuai tupoksinya, tugas desa memberikan falsilitas terhadap warganya yang belum direkam atau lainnya,” jelasnya.

    Sarjono juga menekankan agar pihak dinas terkait lebih memprioritaskan warga desa yang mempunyai jarak tempuh lebih dari 3 jam untuk mengurus e-KTP tersebut.

    (drm/beritasampit.co.id)