Ngeyel Tak Lengkapi Kelengkapan Berkendaraan, 190 Pengendara Bermotor Ditilang

    KUALA PEMBUANG – Sebanyak ratusan pengendara dan sedikitnya puluhan pengguna jalan mendapat teguran dari pihak kepolisian dalam Operasi Patuh Telabang 2018 yang sudah berjalan sejak 26 April hingga 7 Mei 2018 ini.

    “Selama operasi ini kita melakukan tilang sebanyak 190 dan teguran sebanyak 71,” kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting SIK, inggih melalui Kepala Bagian Operasional Polres Seruyan AKP Wahyu Edy Priyanto di Kuala Pembuang, Senin (7/5/18).

    Ia mengatakan, para pengendara yang ditilang dan mendapat teguran karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan berkendara, sehingga petugas langsung menindak pengendara yang melanggar tersebut.

    Sejauh ini rata-rata pelanggaran yang dilakukan para pengendara ialah tidak memiliki atau membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK kendaraan bermotor miliknya.

    Kemudian, tidak menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman juga mendominasi pelanggaran.

    “Dalam masa operasi kali ini juga ada satu kali kejadian kecelakaan lalu lintas dimana dua orang korbannya mengalami luka ringan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Budiono menambahkan, selama Operasi Patuh Telabang 2018 yang dilaksanakan oleh jajarannya selama 12 hari tersebut. Jumlah barang bukti yang diamankan berupa kendraan roda dua atau motor sebanyak 25 unit, SIM sebanyak 88 buah dan STNK sebanyak 102 buah.

    “Jumlah tersebut kemungkinan besar bertambah hingga waktu pelaksanaan operasi selesai pada 9 Mei 2018 mendatang,” jelasnya.

    Ia menjelaskan, operasi ini merupakan kegiatan yang selalu diagendakan setiap tahunnya dan sebelum Operasi Patuh Telabang sebelumnya dilaksanakan Operasi Keselamatan Telabang yang orientasinya lebih kepada peneguran daripada penindakan.

    “Dalam operasi kali ini kita menegaskan penindakan, terutama pelanggaran yang jelas terlihat mata seperti tidak melengkapi kendaraannya seperti tidak memasang spion dan kendaraan yang tidak lengkap lainnya,” tandasnya.

    Ia mengimbau agar kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Seruyan dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan saling menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas.

    “Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran kita akan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT