Warga Rantau Tampang Adukan PT BAT ke DPRD

    SAMPIT- Puluhan warga dari Desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (7/5/2018) pagi mendatangi ruang kerja Wakil Ketua DPRD H Supriadi MT.

    Puluhan warga ini melaporkan PT Buana Adi Tama (BAT) atas dugaan penyerobotan tanah masyarakat sebanyak 133 Surat Keterangan Tanah (SKT) yang mana di klaim oleh pihak perusahaan setempat.

    Sutarmaji, perwakilan warga Rantau Tampang mengatakan, pihaknya sebelumnnya sudah beberapa kali melakukan mediasi di tingkat kecamatan, namun hasilnya tidak ada titik temun, justru perusahaan (PT BAT) menyuruh pihak warga untuk menempuh jalur hukum.

    “133 SKT dengan keluasan 400 hektar, beberapa kali mediasi ditingkat kecamatan tidak ada titik temunya, justru perusahan membawa kami menempuh jalur hukum,” ujarnya.

    Dia juga berharap, para wakil rakyat yang duduk dilembaga dewan ini mampu membantu mereka untuk mendapatkan hak mereka yang mana selama ini sudah dirampas oleh PT BAT tersebut.

    “Kami minta dewan sebagai wakil rakyat bisa memnacari solusinya , dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan mengawal kasus ini,”Lanjutnya.

    Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi MT menyambut baik kedatangan puluhan warga tersebut. Menurutnya, kasus sengketa lahan di PT BAT ini, perlu dilakukan mediasi dengan duduk bersama, tidak mesti menempuh jalur hukum.

    “Kita sebagai lembaga hanya bisa memberikan rekomendasi, jikapun nantinya harus dilakukan RDP,sementara laporan kami tampung terlebih dahulu dan masyarakat kami minta untuk melengkapi data-data sebagai bahan kami di DPRD ini,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)