Sosialisasi Pilkada Bagi ASN Harus Dilakukan

    PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah M. Fahruddin mengimbau kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk menggelar sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Sosialisasi tersebut adalah agar tidak adanya salah pemahaman karena ASN tidak boleh terlibat politik praktik. Hal tersebut dia sampaikan pada Rabu (9/5/2018) di Gedung Komisi A DPRD Kalteng.

    “Ada beberapa ASN yang sempat diduga terlibat politik, tetapi setelah dikonfirmasi kembali oleh Panwaslu ternyata tidak benar. Kita harap Panwaslu bisa memberikan sosialisasi kepada ASN, sejauh mana saja ASN boleh dekat dengan pasangan calon dan situasi seperti apa ASN tidak diperbolehkan dekat,” ujarnya.

    Lanjut Fahruddin sampai saat ini masih banyak ASN yang tidak tahu, seperti contoh bersalaman dengan pasangan calon, tiba-tiba ada yang merekam, padahal saat itu bukan saat kampanye, bisa saja saat ada acara pernikahan yang mengharuskan bersalaman.

    Fahruddin menjelaskan situasi ASN yang tidak diperbolehkan dekat dengan pasangan calon apabila berhubungan dengan kampanye atau kedapatan menjadi tim sukses salah satu calon. Oleh karena itu sosialisasi kepada ASN terkait Pilkada harus dapat dilaksanakan.

    (apr/beritasampit.co.id)