Pemkab Lamandau Dapat Bantuan Satu Unit Excavator

    NAGA BULIK – Pada Selasa (16/5/2018) bertempat di Aula Dinas PUPR Lamandau satuan kerja pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman (PSPLP) Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan bantuan alat berat satu unit excavator kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau

    Excavator tersebut merupakan bantuan dari Kementrian PUPR melalui SATKER PSPLP provinsi kalimantan tengah yang diakomodir melalui dana APBN tahun 2017,

    Kepala dinas PUPR, Ray Paskan mengatakan bantuan Excavator ini nantinya akan di peruntukan untuk pengembangan lokasi Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) dan akan diserahkan kepada dinas terkait yakni Dinas Lingkungan hidup dan kehutanan ( DLHK )

    “ Tentunya dengan adanya unit excavator ini dapat menunjang pelaksanaan pembangunan dikabupaten lamandau khususnya penataan pengembangan pemukiman “ ungkap Ray paskan

    Sementara itu Bupati Lamandau Ir marukan mengungkapkan dalam pelaksanaannya nanti keberadaan excavator ini akan lebih dipokuskan dalam pengelolaan tempat pembuangan akhir yang ada dikabupaten lamandau

    “ sehingga dapat digunakan dalam pemilihan dan penataan sampah yang selama ini telah berjalan serta dapat menunjang pengelolaan sampah yang sesuai standar sehinga TPA dapat berfungsi secara optimal “ terang marukan saat menerima bantuan

    Selain itu lanjutnya alat berat ini dapat dimanfaatkan dalam mendukung kegiatan penunjang terutama untuk memfasilitasi kegiatan -kegiatan yang bersifat urgent, seperti perbaikan kerusakan jalan yang sifatnya fungsional serta penanggulangan terhadao bencana alam

    “ sementara itu terkait oprasional alat berat ini pemerintah melalui dinas terkait mengalokasikan anggaran pada DPA SOPD PUPR tahun 2018 yang merupakan menjadi salah satu syarat untuk melengkapi surat minat hiba alat berat ini “ imbuhnya

    Ia menerangkan sehingga tidak ada alasan lagi untuk alat berat ini tidak dapat di fungsionalkan untuk hal yang mendesak

    “ sehingga dengan adanya bantuan alat berat ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kinerja penataan lingkungan, dan penanggulangan bencana alam “ harapnya.

    (yb/beritasampit.co.id)