Satpol PP Razia Sejumlah Papan Iklan dan Papan Nama Toko, Kenapa Ya?

    SUKAMARA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Sukamara merazia sejumlah papan iklan dan papan nama toko yang dipasang di bahu jalan.

    Razia dilakukan untuk memberi rasa aman kepada pengendara lantaran papan iklan dan nama toko akan mengganggu pengguna jalan.

    “Kami menerima laporan dari masyarakat tentang iklan dan papan nama toko yang dipasang dibahu jalan, masyarakat merasa tergangu karena dipasang dibahu jalan,” ucap Iwan Miraza. Jumat (18/5/2018).

    Menurutnya selain memberi rasa nyaman kepada petugas, Satpol PP yang melaksanakan razia tersebut juga menjalankan keteraturan kepada masyarakat.

    “Terutama dikaitkan dengan fungsi Satpol PP dalam melaksanakan trantib dan linmas,” terang Iwan.

    Dalam kesempatan itu, Iwan berharap masyarakat pemilik usaha untuk bisa tertib dalam memasang papan iklan dan nama agar tidak mengganggu keteriban dan kenyamanan khususnya pengguna jalan.

    “Kita sekarang ini masih dalam tahap memberikan sosialisasi kepada masyarakat belum sampai dalam tahap pemberian sanksi, karena masyarakat harus diinformasikan dulu terkait aturan dan peraturan daerah, sehingga mereka paham,” tukas Iwan.

    (enn/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT