36 Orang Tenaga Pengajar di Lingkup Kemenag Ikuti Diklat

    SAMPIT – Kementerian Agama Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Diklat teknis substantif penyusunan bahan ajar, yang bertempat di aula kantor Kementerian Agma (Kemenag).

    “Ini merupakan diklat khusus guru-guru atau tenaga pengajar di lingkup kemenag Kotim,” ucap Hidea Hudaya, Ketua Panitia Diklat. Senin (21/9/2018).

    Hidea menjelaskan, peserta kegiatan ini berjumlah 36 orang dari tenaga pengajar di lingkup Kemenag, dalam diklat tersebut peserta diberikan bahan pembelajaran tentang penyusunan bahan pelajaran baik berupa teori mau pun praktek.

    “Kurang lebih 36 peserta yang mengikuti diklat ini dan mereka akan di berikan ajaran tentang penyusunan bahan ajaran teori maupun praktek,” jelasnya.

    Kegiatan diklat teknis substantif itu dilakukan selama enam hari dari tanggal 21 mei sampai 26 mei 2018.

    Hidea berharap, peserta yang mengikuti kegiatan diklat ini bisa mengikutinya dengan baik dan dengan seksama, dan bisa mengerti.

    (Put/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT