Satpol PP Monitoring THM Hingga Perbatasan Lamandau

    SUKAMARA – Satpol PP Kabupaten Sukamara terus giat melaksanakan monitoring terhadap tempat hiburan seperti karaoke, pasalnya selama ramadan THM tersebut harus tutup.

    “Kami baru saja melaksanakan monitoring terhadap tempat karaoke disepanjang Km 7 sampai Km 30 perbatasan Kabupaten Lamandau,” ujar Kepala Satpol PP, Iwan Miraza, Selasa (22/5/2018).

    Menurut Iwan, pihaknya juga memasang imbauan Bupati Sukamara terkait larangan bagi tempat hiburan malam untuk buka selama bulan suci ramadan.

    “Kami juga pasang imbauan Bupati selama ramadan hiburan tutup,” ucap Iwan.

    Selain melakukan monitoring terhadap tempat hiburan malam, pihaknya juga bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Lamandau terkait pengamanan dan pelaksanaan perda diwilayah perbatasan.

    “Kami monitoring sampai ke Km 30 Lamandau juga sekaligus bersilaturahmi dengan Satpol PP Lamandau untuk kerjasama kegiatan diperbatasan,” jelasnya.

    “Untuk tempat karaoke yang masih tetap buka di bulan ramadan, kita data dan kita akan kembali melakukan monitoring jika mereka tetap tidak patuh dengan imbauan ini maka sanksi akan diberlakukan,” tukas Iwan.

    (enn/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT