Pemkab Harus Tegas Terkait Masalah THR

    SAMPIT – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Parimus SE mengharapkan agar pemerintah setempat berlaku tegas terhadap pelaku usaha, Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilkum setempat, menyangkut masalah Tanggungan Hari Raya (THR) bagi karyawan.

    Menurut Parimus, selama ini permasalahan menyangkut THR selalu terjadi di lingkup Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tidak jarang hampir tiap tahunnya karyawan melaporkan adanya kesewenang-wenangan oleh pihak PBS. Bahkan hal ini menurutnya sering terjadi hampir tiap tahun Ramadan.

    “Seperti tahun lalu, saya dengar ada informasi beberapa karyawan mengadu ke dinas tenaga kerja, melaporkan kejadian lambatnya pembayaran THR oleh pihak perkebunan kelapa sawit, ada juga yang tidak membayar, ini yang menjadi perhatian kita, jangan ada lagi hal semacam ini,” ungkap Parimus, Rabu (23/5/2018).

    Ketua DPC Partai Demokrat Kotim ini juga mengharapkan dinas terkait terbuka terhadap permasalahan menyangkut pembayaran THR kepada para karyawan di Kotim ini, sehingga tidak terkesan ada unsur kelalaian.

    “Pengawasan wajib, aturan harus di tegakkan, bagaimanapun ini menyangkut kebutuhan secara sosial bagi karyawan, lebih terbuka kepada publik informasinya, perusahaan yang nakal juga wajib mendapat sanksi tegas,” tukasnya.

    Diketahui, beberapa waktu lalu Disnaker disambangi puluhan karyawan salah-satu PBS yang bergerak di bidang industri kelapa sawit, lantaran keterlambatan pembayaran THR, pihak dinas terkait akhirnya membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi hal ini terulang kembali.

    (drm/beritasampit.co.id)