DPRD Seruyan Dukung Sikap Tegas Gubernur Kalteng

    KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendukung sikap tegas Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran menyangkut plasma 20 persen yang harus dipenuhi setiap perusahaan besar swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit.

    Hal ini diungkapkan salah seorang anggota DPRD Seruyan, Mistius dari Dapil III, (24/5/3018). Anggota Komisi A ini juga berharap, dengan adanya sikap tegas dari Gubernur Kalteng ini bisa membuat pihak perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajibannya dapat memenuhinya.

    Sehingga, hak-hak masyarakat yang berada di sekitar kebun dapat terpenuhi dengan baik. Karena menurutnya, dengan dipenuhinya kewajiban itu terhadap hak-hak masyarakat khususnya kebun plasma, maka tentunya akan menghindarkan perusahaan itu sendiri dari berbagai permasalahan dilapangan.

    “Jika hak-hak masyarakat dipenuhi, dengan melaksanakan kewajibannya terhadap masyarakat, maka perusahaan akan semakin aman, tidak ada masyarakat yang menuntut yang macam-macam. Ini yang kita harapkan bahawa perusahaan betul-betul peduli terhadap masyarakat,” terangnya.

    Seperti yang terjadi di beberapa daerah, kasus sengketa lahan maupun yang menuntut hak plasma, yang membuat perusahaan berpolemik dengan masyarakat.

    “Apabila ada masyarakat yang mengadu maupun penanganan kami dalam hal kasus sengketa lahan, maka ini jelas jadi skala prioritas sesuai dengan tupoksi kami,” tegasnya.

    (sti/beritasampit.co.id)