DPRD Kapuas Lakukan Kunker ke Luar Daerah

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan sejumlah kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. Kunker itu dilakukan melalui alat kelengkapan dewan, seperti komisi, dan Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    Menurut Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, kunker yang dilakukan alat kelengkapan dewan dalam rangka konsultasi dan koordinasi sejumlah perihal, yang dimulai sejak tanggal 23 – 26 Juni 2018.

    Untuk Bapemperda DPRD Kapuas, sambungnya, melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Dinas PUPR, Bappeda dan DPRD Kota Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat.

    “Mereka konsultasi dan koordinasi daerah itu mengenai peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kegiatan yang dilaksanakan Bapemperda ke Kota Bukit Tinggi juga didampingi pihak eksekutif,” ujarnya kepada beritasampit.co.id, melalui via telepon selulernya, belum lama ini.

    Kemudian Komisi I DPRD Kapuas melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan terkait kaji tiru dan implementasi raperda miras dan tentang badan amal zakat.

    Selanjutnya, Komisi II DPRD Kapuas melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta tentang pengembangan usaha budidaya berbasis inovasi tekhnologi.

    “Selain itu Komisi II juga melakukan konsultasi dan koodinasi ke Dirjen Ketahanan Pangan Kementerian RI terkait pengembangan lumbung pangan masyarakat,” terang politikus Partai Golkar ini.

    Sedangkan Komisi III DPRD Kapuas, kata Algrin, melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian PUPR dan DPRD Jakarta tentang Perda RTRW.

    “Nah untuk Komisi IV, mereka melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Tenaga Kerja dan DPRD Kabupaten Tanjung Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini juga didampingi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)