Jangan Jual Lem Fox ke Anak-anak

    SAMPIT- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Sutik meminta kepada pelaku dunia usaha agar membantu daerah dalam hal memerangi narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan atau bahan berbahaya yang bisa merusak generasi muda.

    Salah-satu contohnya yakni penyalahgunaan lem fox (perekat) yang mengandung bahan kimia brbahaya bagi kesehatan manusia tersebut.

    “Saat ini marak, yang jadi sasaran anak-anak terutama di bawah umur, mereka menghisap lem fox supaya mabuk, ini tidak bisa di biarkan,” ujarnya, Rabu (30/5/2018).

    Menurut Sutik, kendati pun tidak ada aturan yang melarang atau mengatur penjualan lem fox tersebut, namun dirinya berharap bagi para pelaku usaha supaya menjual bahan kimia itu tidak sembarangan.

    “Kita bisa saja menilai kalau orang dewasa yang beli berarti pengunaannya jelas, tapi kalau anak-anak, jelas itu untuk mabuk, dan kalau orang dewasa membeli dengan jumlah banyak itu perlu jadi pertanyaan, intinya jngan sembarangan,” tegasnya.

    Dia juga mengatakan, sejauhnya ini sudah banyak informasi, bahwa penguna lem fox ini sudah mewabah dari remaja hingga anak-anak yang dudul di bangku Sekolah Dasar (SD).

    “Ini yang membuat kita sebagai orang tua miris, jangan sampai anak atau keluarga kita yang jadi korban,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)