Rahmat N Hamka : Perusahaan Harus Segera Realisasikan Plasma di Desa Hambawang

    PULANG PISAU – Permasalahan plasma yang masih belum direalisasikan oleh sejumlah Perusahaan Besar Sawit (PBS) yakni PT SCP 2 dan PT BAFM yang berdomisili di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau mendapat reaksi dari berbagai pihak, diantaranya permasalahan tersebut mendapat respon dari Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat N Hamka.

    Dirinya mendesak kepada PBS tersebut untuk segera melakukan upaya realisasi plasma kepada masyarakat Desa Hambawang dan Dusun Lumpur.

    “Hak – hak mereka (masyarakat) berupa plasma yang pernah dijanjikan pihak PBS ini harus segera direalisasikan.

    Intinya keberadaan PBS harus memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, karena plasma merupakan kewajiban perusahaan dan hak masyarakat yang harus dipenuhi,” tegas Rahmat N Hamka, Senin (4/6/18) melalui via WhatsApp.

    Selain masalah plasma, Hamka juga menyinggung masalah CSR perusahaan juga harus jelas dan dikontrol, agar tepat sasaran. Karena kata Rahmat N Hamka permasalahan CSR ini juga sudah diketehui oleh sejumlah awak media.

    “Kita minta semua pihak agar dapat mendorong hal tersebut segera terwujud. Kalau ditemukan adanya unsur penyimpangan harus segera diusut,” pungkas Rahmat N Hamka terkait polemik di Desa Sei Hambawang dan Dusun Lumpur.

    Sementara itu hasil dari pantauan awak media yang berhasil mengkonfirmasi beberapa pihak yang berkompeten dalam permasalahan ini sudah mengkomunikasikan hal tersebut, diantaranya dengan, Camat Sebangau Kuala, Herman Wibowo via whatsapp.

    Saat dikonfirmasi beberapa awak media, Camat belum bisa memberikan banyak pernyataan mengingat informasi mengenai persoalan tuntutan warga terkait plasma belum banyak diketahuinya.

    “Sampai saat ini belum mendapatkan laporan secara resmi dan tertulis mengenai kondisi tersebut, dan saya pikir pihak desa langsung ke perusahaan menyampaikan hal tersebut, apabila perlu bantuan kami, kami siap memfasilitasi dengan pihak perusahaan,” jelas Herman.

    Padahal sebelumnya menurut keterangan warga, pihaknya sudah pernah melakuan pertemuan dengan perusahaan yg di mediasi oleh pihak kecamatan, akan tetapi tidak ada langkah real terkait hasil mediasi tersebut, bahkan kami merasa diping pong (red) antara pihak perusahaan dan Pemerintah Daerah saat ini.

    “Proposal kemitraan pun sudah kami ajukan dengan bermodalkan koperasi yg sudah berbadan hukum, akan tetapi sampai saat ini nihil, terus terang kami sangat merasa kecewa terhadap pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutup salah satu tokoh masyarakat Dusun Lumpur, Anang Kustari.

    (pra/beritasampit.co.id)