Ketua DPRD Kotim Minta Dinkes Tidak Tebang Pilih Terkait Masalah Mamin

    SAMPIT – Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur yang mana memberikan pencegahan secara dini terhadap makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa maupun mengandung bahan-bahan berahaya yang masih di perjual belikan di Swalayan atau toko-toko sembako lainnya.

    Dalam hal ini, Jhon Krisli menekankan, agar Dinas terkait tidak tebang pilih untuk menindak setiap pelaku maupun pemilik toko atau swalayan yang lalai terhadap makanan dan minuman kadaluarsa yang masih dijual secara bebas.

    “Kita harapkan jangan tebang pilih, tindak tegas pemilik toko yang terkesan lalai terhadap barang yang sudah kadaluarsa tersebut. Kenapa demikian karena pada umumnya administrasi di toko atau swalayan lengkap jadi pasti dia tau yang mana yang sudah habis masa penggunaannnya,” ucap Jhon, Rabu (6/6/2108).

    Selain itu Legislator PDI Perjuangan ini menilai, selama ini langkah pemerintah daerah melalui dinas terkait, terutama saat bulan ramadan seperti ini selalu saja ada bahan-bahan makanan yang kadaluarsa masih di jual atau beredar di toko atau swalayan.

    “Dinas terkait punya catatan toko atau swalayan mana saja yang sering melakulan kelalaian, harusnya ada sanksi, karena menyangkut keselamatan konsumennya,” jelasnya.

    Terlebih Jhon menganggap selama ini belum ada toko atau swalayan yang di berikan sanksi tegas atas dugaan kelalaian berkaitan menjual barang makanan yang sudah kadaluarsa di Kotim ini.

    “Mestinya ada sanksi tegas, jangan sampai hal ini selalu terjadi, apalagi dilakukan secara berulang-ulang. Selama inikan yang kita ketahui tidak ada pemilik tokk atau swalayan yang diberikan sanksi atas pelanggaran ini,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)