Ciptakan Kamtibmas, Polres Katingan Sediakan Layananan Komunikasi Emergency

    KASONGAN – Polres Kabupaten Katingan tanda tangani nota kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah daerah Kabupaten Katingan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Katingan, TNI, Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Satpol PP dan Pramuka serta pihak terkait lainnya.

    Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman Makopolres, Rabu (6/6/2018) tersebut dalam rangka layanan komunikasi masyarakat dalam khususnya dalam keadaan darurat (Emergency) dan bencana di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP Eliester Dharma Bahagia Ginting S I K mengatakan, nota kesepahaman bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) itu juga salah satu bukti pihaknya atau pendukung sebagai pertanggungjawaban administrasi.

    Sehingga dalam waktu dekat ini menurutnya Polres Katingan akan melakukan launching semacam aplikasi yang disebut Hanyatun Musuh yang nantinya banyak fitur fitur yang akan ditampilkan, seperti fitur panik paten

    yang dapat digunakan ketika adanya kejadian seperti kejadian kebakaran maupun kejadian lainnya.

    ” Sebelum di launching aplikas ini, nantinya kita akan mengundang Dinas Kominfo Katingan yang nantinya yang akan membantu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. sehingga ini adalah merupakan jargon Kapolri yaitu Polri sebagai Promotor, Profesional, Modern, dan Terpercaya,” terang Dharma Ginting, baru-baru ini.

    Lanjutnya menerangkan, bagi masyarakt yang ingin menjadi salah satu member aplikasi, untuk mempersilahkan untuk melakukan registrasi dengan memasukan NIK lalau mengapload KTP. Apabila sudah menjadi member, masyarakat ini saat ketika melapor nantinya akan langsung muncul identitas pelapor sebagai member aplikasi yang ausah disediakan.

    ” Kita berharap dengan adanya aplikasi ini bisa menciptakan kemana dan ketertiban masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibmas antara Pemerintah, TNI dan Polri,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)