Dinkes Kotim Evaluasi Pelayanan Kesehatan Rujukan, Apa Sebab ?

    SAMPIT – Guna mengetahui kendala dan permasalahan apa saja yang menghambat proses pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, melaksanakan Rapat Evaluasi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Sosialisasi Keterpaduan Sistem Pelayanan Untuk Mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2018.

    Pada kesempatan itu, Kelapa Dinas Kesehatan Kotim, Faisal Novendra Cahyanto, M.Kes mengatakan, selama ini data fasilitas kesehatan pemerintah masih terbatas. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan swasta, belum berkontribusi yang berdampak pada kurang optimalnya penatalaksanaan kasus penyakit.

    “Setiap fasilitas kesehatan, wajib memenuhi standar akreditasi sesuai dengan tuntutan peraturan menteri kesehatan. Diharapkan ada perubahan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, termasuk klinik, doktek praktek mandiri, bidan praktek mandiri dan praktek kesehatan lainnya,” terang Faisal, (7/6/2018).

    Disebutkan, bahwa saat ini data fasilitas kesehatan diluar 21 puskemas yang ada di Kotim yakni 2 Rumah Sakit, 1 laboraturium milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Kemudian, tercatat sebanyak 29 klinik yang sebagian besar ber lokasi di perkebunan kelapa sawit. Disamping itu juga ada 119 tempat praktek perorangan dan 40 bidan praktek mandiri dan 2 laboratunum klinik swasta.

    “Dari jumlah fasilitas kesehatan swasta ini baru sedikit yang mejalin keterpaduan pelayanan dengan puskesmas sebagai manggunjawab wilayah kerja. Umumnya seluruh fasilitas pelayanan kesehatan swasta masih focus pada pelayanan yang sifatnya kuratif,” ungkapnya.

    Sementara penerapan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan juga mencakup pelayanan murmur dan preventif. Disisi lain, fungsi puskesmas sebagai penanggungjawab kesehatan diwilayah kerjanya belum berjalan secara optimal.

    Apalagi lanjutnya, pertanggal 1 Januari 2019, masyarakat sudah 95 persen tercakup Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Sementara evaluasi pelayanan kesehatan rujukan tidak terlepas dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang telah ditetapkan yang merupakan ketentuan mengenal jenis dan mutu pelayanan dasar dibidang kesehatan dan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

    SPM merupakan hal minimal yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk rakyatnya, maka target SPM harus 100 persen setiap tahunnya.

    Mengacu pada Pemmran Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ksehatan, ada 12 jenis pelayanan dengan mutu dan target kinerja yang harus dicapai setiap tahunnya oleh daerah.

    Pencapaian target SPM, menjadi indikator apakah kinerja Kepala Daerah dinilai baik atau tidak dan sebagaimana telah diatur dalam UU 23 Tahun 2014 maka ada konsekuensi tertentu atas tercapai/tidaknya indikator-indikator ini.

    Laporan penerapan SPM daerah digunakan oleh Pemerintah Pusat untuk pemberian insentid atau disinsentlf sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    SPM juga akan berfungsi sebagai instrumen untuk memperkuat pelaksanaan Perfonnance Easel Budgeting. Kepala Daerah yang tidak melaksanakan SPM dijatuhi sanksi administratif.

    Salah satu isu strategis dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Timur adalah masih rendahnya pencapaian indicator kinerja SPM di bidang kesehatan.

    Selama tahun 2017 capaian indikator pelayanan kesehatan SPM Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, jika dibandingkan dengan target maka dapat dikatakan masih rendah, dimana dari 12 indikator yang ditetapkan hanya ada 2 (17%) indikator yang tercapai dan 10 (83%) indikator yang tidak sampai.

    Dua indicator pelayanan yang tercapai yaitu setiap orang dengan TB mendapatkan pelayanan TB sesuai standart dan setiap orang berisiko terinfeksi HIV mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar.

    Akan tetapi pencapaian ini juga masih belum menggambarkan keadaan riil karena masih lemahnya system informasi pencapaian SPM di daerah, dan hanya terkumpul dari laporan pelayanan puskesmas dan rumah sakit.

    (raf/beritasampit.co.id)