Polres Kapuas Musnahkan 1.150 Botol Miras Berbagai Merek

    KUALA KAPUAS – Polres Kapuas menggelar pemusnahan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) dengan menggunakan alat berat, bertempat di areal Stadion Panunjung Tarung, Jalan Maluku Kota Kuala Kapuas, Rabu (6/6/2018).

    Miras yang dimusnahkan itu sebanyak 1.150 botol, terdiri dari arak putih tanpa merek, vodka, malaga, bir guinnes, bir bintang, bir anggur, newport, anggur putih, anggur merah, dan bir prost.

    Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar SH SIK MH mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari tim Satgas Anti Miras Polres Kapuas.

    “Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil giat Satgas Anti Miras, yang dilaksanakan selama rangkaian Pilkada,” ujarnya, usai pemusnahan miras tersebut.

    Lanjut Sachroni, meski telah dilakukan pemusanahan miras ini, pihaknya tetap melakukan operasi Anti Miras.

    “Sehingga nanti jangan sampai ada sisa-sisa yang belum terdekteksi, belum diketahui,” tukasnya.

    Untuk diketahui, dalam pemusnahan miras tersebut turut menyaksikan Dandim 1011 Kapuas, Ketua PN Kuala Kapuas, Sekda Kapuas, Perwakilan Kejari Kapuas, Kepala Dinkes Kapuas, dan undangan lainnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)