Gara-gara Rp50 Juta Ketua DPR Bamsoet Dipanggil KPK

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendatangi gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait surat undangan KPK terhadap dirinya, Jumat (08/06/18) pagi.

    Bamsoet datang ke KPK karena menghargai undangan dari Pimpinan KPK dan mencegah terjadinya polemik hubungan antara DPR dan KPK yang saat ini sudah kondusif.

    “Alhamdulillah hari Jumat ini kegiatan DPR RI agak senggang. Karena, memang Jumat itu hari fraksi, jadi tidak ada agenda sidang maupun agenda penting kedewanan lainnya. Kehadiran saya pagi ini selain untuk menghargai pimpinan KPK, juga untuk menjadi contoh bagi pejabat penyelenggara dan masyarakat Indonesia untuk senantiasa taat hukum dan taat azas,” ujar Bamsoet usai memberi keterangan di gedung KPK kepada wartawan di lobi Gedung KPK.

    Bamsoet datang tepat pukul 08.00 dan keluar pukul 09.00 WIB. Bamsoet menjelaskan, pada undangan Senin (04/06/28) lalu, dirinya tidak bisa hadir karena sudah ada agenda pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat yang sudah terjadwal sejak jauh hari sebelumnya.

    Bamsoet juga sudah mengirimkan surat ke KPK tidak bisa memenuhi undangan tersebut.

    “Dalam surat yang saya kirim ke KPK saya minta penjadwalan ulang. Namun, karena hari ini kegiatan saya tidak padat, maka saya berinisiatif datang langsung ke KPK tanpa harus menunggu surat undangan berikutnya dari KPK,” papar Bamsoet.

    Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan selama satu setengah jam di KPK, dirinya dimintai keterangan terkait adanya transfer dana sebesar Rp 50 juta kepada DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Ia berharap keterangan yang diberikan pagi ini dapat membantu KPK dalam menyelesaikan kasus yang ditangani.

    “Tadi saya diminta keterangan seputar adanya transfer sebesar Rp 50 juta rupiah ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah pada Mei 2012 yang katanya juga sudah dikembalikan ke KPK pada Desember 2017. Terus terang saya jelaskan dan tegaskan ke KPK, saya sama sekali tidak mengetahui adanya transfer dana maupun pengembalian uang sebesar RP 50 juta tersebut dari DPD Golkar Jawa Tengah. Termasuk asal muasal uang tersebut apakah dari urusan e-KTP atau hasil usaha lainnya dari si pengirim tersebut, saya juga tidak tahu,” ujar Bamsoet.

    Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menyampaikan bahwa sebagai anggota
    DPR dari Jawa Tengah, dirinya selalu membantu berbagai kegiatan partai Golkar di Jawa Tengah secara langsung. Tidak pernah melalui transfer.

    Bamsoet juga menyatakan senantiasa siap membantu kinerja KPK dalam penegakan hukum di Indonesia, utamanya dalam mencegah dan memberantas korupsi. Tugasnya sebagai ketua DPR saat ini adalah menjaga suasana politik agar tetap kondusif menjelang pesta demokrasi Pileg dan Pilpres pada April 2019 mendatang. Termasuk menjaga hubungan DPR dan KPK agar tetap harmonis.

    (jan/Beritasampit.co.id)