Lelang Proyek 150 M Sistem Elektronik, Potensi Kecurangan Masih Ada

    SAMPIT – Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli SE, MSi meyakini bahwa proyek pembangunan rumah sakit Dr Murjani yang mana dianggarkan mulai dari APBD murni 2018 , sebanyak 150 milliar secara bertahap itu berpotensi terjadinya kecurangan.

    Menurutnya, meskipun sudah menggunakan sistem lelang eelektronik namun praktik kecurangan bisa saja terjadi lantaran adanya konraktor pesanan yang sudah jauh hari disiapkan.

    “Tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi, informasi yang kami terima lelang proyek itu diduga hanya sebagai pemenuhan syarat lelang saja, sebab sudah ada perusahaan yang disiapkan dalam hal ini,” jelasnya, Sabtu (9/6/2018).

    Selai itu, Ketua Dewan ini juga meminta agar pihak LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) lebih terbuka dalam proses pelelangan proyek tahun Jamak tersebut.

    “Kita minta LPSE lebih transparan, tentunya kita tidak mau hasil dari pembangunan RSUD di Kotim ini nantinya tidak sesuai dengan anggaran yang di kucurkan dari APBD murni 2018 tersebut, dampaknya terhadap kualitas pasti tterjadi, sebab diawal saja sudah terjadi kecurangan misalnya, sudah pasti itu akan terjadi,” pungkasnya.

    Jhon memaparkan, 150 M yang sengaja dianggarkan untuk pembangunan sekaligus pembenahan RSUD Dr Murjani tersebut dilakukan secara bertahap selama 3 kali pembahasan.

    “Dianggarkan 50 M setiap pembahasannya, itu sudah disepakati di pembahasan APBD murni 2018 ini kemarin, jadi tiga kali pembahasan yakni di murni dan perubahan,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT