Anggota DPR RI Anang Hermansyah : Masa Libur Lebaran, Daerah  Bisa Maksimalkan Wisata dan Kuliner

    JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengungkapkan sejumlah sub sektor ekonomi kreatif yang dapat dimaksimalkan di daerah dalam konteks libur lebaran ini yang paling berpeluang di antaranya sektor pariwisata dan sektor kuliner.

    “Sebelas hari libur lebaran harus dijadikan berkah bagi daerah untuk memaksimalkan pendapatan di sektor ini,” kata penyanyi dan pencipta lagu yang kini jadi Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, Senin (11/6/2018).

    Dijelaskannya pada sektor
    pariwisata harus mengedepankan inovasi. Meski harus digarisbawahi, inovasi datangnya harus kolaboratif antara pemerintah dan pihak swasta sebagai pengelola.

    “Konsep inovasi ini semestinya menjadi paradigma dalam pengelolaan ekonomi kreatif. Peran pemerintah daerah tak kalah penting sebagai pihak regulator dalam menunjang iklim usaha yang mudah, cepat serta bervisi pembangunan berkelanjutan,” ucapnya

    Pembangunan infrastruktur yang berorientasi kemudahan akses ekomomi ke jalur-jalur pariwisata menjadi pokok utama yang harus dibereskan. Berbagai potensi pariwisata tak ada arti apa-apa bila akses jalan dan dukungan fasilitas pendukung buruk, sambungnya

    Dalam konteks ini, program pemerintah pusat melalui program “10 New Ball” dengan memperbaiki infrastruktur merupakan pilihan yang tepat.

    Selain sektor pariwisata, wisata kuliner daerah dalam musim libur lebaran ini juga menjadi potensi yang tidak bisa dipandang sebelah mata, sambung Anang.

    “Kuliner yang memiliki kekhasan di daerah-daerah harus dijadikan salah satu andalan untuk menyambut tamu dari kota di musim lebaran ini,” katanya.

    Terlebih bila merujuk data Bekraf dan BPS, capaian kinerja sektor kuliner pada tahun 2016 memiliki kontribusi produk domestik bruto (PDB) paling tinggi dibanding sub sektor Nekraf lainnya yakni sebesar 41,69%.

    Artinya, lebaran tahun ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat di daerah untuk menggenjot sektor kuliner. Setiap daerah memiliki keunggulan kuliner yang beraneka rupa rasanya, jelasnya.

    Dia minta kreativitas kalangan usaha sektor kreatif harus difasilitasi dengan baik oleh pemerintah daerah. Kewenangan atributif maupun delegatif pemda harus dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif di daerah.

    Kebijakan pemda harus berorientasi penguatan sektor ekonomi kreatif. Sinkronisasi program kebijakan Pemda harus dilakukan dengan pihak swasta.

    Meski harus diakui, masih mudah dijumpai benturan kebijakan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha ekonomi kreatif. Kebijakan pemda sama sekali tidak melalui proses pengambilan keputusan yang berbasis partisipasi pelaku industri, di sisi lain, pelaku ekonomi kreatif tampak jalan sendiri, jelasnya.

    Kemudan sistem penataan ekonomi kreatif ini harus dicarikan jalan keluar dengan baik. Pemerintah daerah harus menjadikan pihak swasta termasuk kalangan investor sebagai mitra yang dapat dijadikan tulang punggung dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerah dengan sokongan regulasi yang kondusif termasuk penguatan kapasitas bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), akses pendanaan termasuk pemasaran, pintanya.

    Berbagai upaya tersebut harus diletakkan dalam penataan sistem yang berkelanjutan dalam menunjang ekonomi kreatif di daerah, sambung Anang.

    Jika upaya tersebut dilakukan secara tepat, momentum lebaran seperti tahun ini, para pelaku ekonomi kreatif dipastikan bakal memetik buahnya. Di sisi lain, pemerintah daerah juga merasakan kontribusi pajak dan retribusi atas geliatnya ekonomi kreatif di daerah, jelasnya.

    (jan/Beritasampit.co.id)