Kurang Ruang Kelas, Kepala SDN 3 Satu Atap Baamang Hulu Ngadu ke Komisi III

    SAMPIT – Kepala Sekokah Dasar Negeri (SDN) 3 Satu Atap, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur Hasannudin MS mendatangi Komisi III DPRD setempat, Senin (23/7/2018).

    Kedatanganya itu dalam rangka mengadukan kondisinya sekolah yang dipimpinnya. Salah satu permasalahannya yakni kurangnya ruangan belajar mengajar.

    Hasannudin mengungkapkan, saat ini sekolahnya mempunyai 4 ruang kelas aktif dengan jumlah total murid 200 lebih.

    “Yang ada saat ini dihitung total ada 8 rombongan belajar, namun terpaksa dijadwalkan dua kali belajar dalam satu hari, masuk jam pagi dan jam sore,” ujarnya kepada Dadang Siswanto, selaku anggota DPRD dapil Baamang tersebut.

    Selain itu, lanjut Hasannudin, saat ini justru sekolahan SMP di satu tempat yang sama kelebihan tenaga guru, dimana pada saat daerah lain membutuhkan tenaga guru, justru sekolah satu atap Baamang sedang kelebihan tenaga guru.

    “Guru matematika disana ada dua, guru IPA malah ada tiga orang, kalau kekurangan yang pasti fasilitas ruang kelas, kantor guru,” timpalnya.

    Menanggapi hal ini, Dadang Siswanto memberikan tanggapan serius. Dia menyarankan agar Kepsek tersebut melakukan koordinasi ke pihak Disdik Kotim.

    “Komunikasi yang aktif seperti ini yang kita tunggu dari kepsek di Kotim ini, di APBD 2018 lalu sebenarnya sudah masuk namun karena diduga kekurangan anggaran jadi ditunda, kita sarankan agar berkoordinasi dengan Kepala Bidang di Disdik,” ucap Dadang.

    Sementara itu, Sutik menyayangkan apabila benar terjadi adanya kelebihan tenaga guru di sekolah satu atap Baamang Hulu tersebut.

    Dia bahkan miris mendengar bahwa sekolah tersebut membatasi penerimaan siswa baru lantaran khawatir over kapasitas.

    “Hal ini tidak bisa dibiarkan, kita harap pemerintah daerah segera menangani hal ini, jangan sampai karena kekurangan ruang kelas calon siswa baru tidak bisa masuk sekolah,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan