Bupati Katingan Sampaikan LKPJ Diakhir Masa Jabatan, ini Pencapaiannya?

    KASONGAN – Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan nomor 3 tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2013-2018 terdapat 5 misi, 10 tujuan dan 17 sasaran yang ingin dicapai dalam pembangunan di Kabupaten Katingan.

    Sehingga ditotal ada sebanyak 32 sasaran pembangunan Katingan tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagaimana terdapat dalam laporan akuntabilitas pemerintah ( LAKIP) kabupaten katingan tahun 2017.

    Demikian terang Bupati Katingan Sakariyas, saat menyampaikan pengantar laporan keterangan pertangungjawabab akhir masa jabatan Bupati Katingan Periode 2013-2018, di Ruang Paripurna DPRD Katingan, Selasa 24/7/2018) kemaren.

    “Dari 32 poin sasaran pembangunan, hanya ada 3 poin yang tidak tercapai yakni, pencapaian sasaran meningkatnya investasi ekonomi daerah yang mendorong penciptaan lapangan kerja dan tumbuhnya kelembagaan sektor ekonomi unggulan hanya 33,76 persen, dengan kategori sangat kurang,” sebutnya.

    Kemudian, realisasi capaian indikator kinerja jumlah pencari kerja yang mengikuti pelatihan keterampilan kerja hanya 40 persen, dengan kategori kurang.

    Selain itu, Realisasi pencapaian sasaran meningkatnya pelayanan dan perlindungan sosial bagi tenagakerjaan hanya 34,78 persen, dengan kategori kurang.

    Sementara, untuk 29 poin Realisasi capaian Pembangunan Kabupaten Katingan semuanya tercapai dengan kategori memuaskan.

    Misalkan saja seperti
    Realisasi capaian kinerja atas sasaran meningkatnya ketersediaan SDM yang sesuai dengan komptensinya adalah 84,31 persen dengan kategori memuaskan.

    Pencapaian target kinerja atas sasaran meningkatnya pelayana pajak dan pelayanan perijinan yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi 92,5 persen dengan kategori sangat memuaskan.

    Capaian sasaran meningkatnya akses dan kualitas pendidikan bagi kesehatan masyarakat adalah 100,02 persen, dengan kategori sangat memuaskan.

    Realisasi pencapaian sasaran berkembangnya aktivitas ekonomi pertanian, perdangan, hotel dan Restoran, Jasa dan Industri pengolahan pada pusat kegiatan yang ditetapkan dalam RTRW adalah 88,73 persen, dengan kategori memuaskan.

    Realisasi kinerja atas sasaran meningkatnya pembangunan jalan mulai dari jalan Desan, desa ke kecamatan, dari kabupaten dan ke provinsi adalag 92,51 persen, dengan kategori sangat memuaskan.

    Realisasi kinerja atas sasaran tersedianya jembatan untuk kepentingan mobilitas perekonomian masyarakat adalah 205,26 persen, dengn kategori sangat memuaskan.

    (ar/beritasampit.co.id)