Persaingan Dapil Satu Katingan Pada Pileg 2019 Bakal Ketat, ini alasannya?

    KASONGAN – Persaingan ketat dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) di Kabupaten Katingan bisa dikatakan di Daerah Pemilihan (Dapil) satu yang meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau malan.

    Pasalnya, di daerah pemilihan ini ada sepuluh kursi yang akan diperebutkan, sehingga dapat diprediksi ketatnya persaingan dalam memikat hati masyarakat untuk memilih para calon calon anggota legislatif dari masing-masing 16 partai yang akan bersaing pada Pemilu tahun 2019 nanti.

    ” Kenapa Dapil satu ini lebih ketat, karena semua jalan menuju desa-desa hampir tembus. Maka tentu saja interaksi para calon legislatif dengan para pemilih itu cepat dan dekat dibandingan dengan zona dua dan tiga,” terang Anggota DPRD Katingan, Karyadi, kepada beritasampit.co.id, Kamis (2/8/2019).

    Lanjutnya mengatakan meskin Dapil dua, hanya biasa-biasa saja persaingannya untuk memperebutkan 6 kursi. Akan tetapi Dapil ini untuk jangkauan transportasi sangat susah, karena harus melewati jalur sungai saat ingin menuju ke tiga kecamatan yang ada.

    Artinya dari kecamatan ke desa-desa itu menggunakan arus transportasi sungai.

    ” Namun, dari semua Dapil tentu memiliki peluang yang sama bagi para calon legislatif,” ujarnya.

    Namun ternyata, anggota DPRD Katingan yang sudah memasuki 4 periode ini, kembali mencalonkan dirinya sebagai calon legislatif di Dapil dua pada Pemilu 2019.

    ” Saya maju kembali, karena masih ada PR yang belum terselesaikan di wilayah selatan termasuk salah satunya pembangunan jalan, kemudian kondisi ekonomi masyarakat di wilayah itu sangat sangat jauh berbeda jika dibandingkan zona satu dan tiga,” jelasnya.

    Selain itu juga, Kariadi meyakinkan jika dirinya dipercaya lagi mengemban tugas sebagai wakil rakyat kembali, maka ia akan sepenuhnya mengabdi memperjuangkan nasib masyarakat demi kemajuan daerah Kabupaten Katingan.

    “Jika terpilih kembali, tentu saya akan mewakili hati masyarakat yang mempunyai hak untuk menuntut atau meminta kembali pertanggungjawaban kepada anggota yang terpilih salah satunya dalam membangun daerah itu, ” ujar Kariadi.

    Kabupaten Katingan pada Pileg 2019 mendatang akan ada 3 Dapil selain Dapil 1 ada Dapil dua yang meliputi kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan yang hanya memperebutkan 6 kursi DPRD.

    Kemudian Dapil tiga, meliputi kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu dan Bukit Raya. Disini memperebutkan 9 kursi.

    (ar/beritasampit.co.id)

    Editor : FAHRIZAL