Legislator Ini Ingatkan Pemkab Kotim Realisasikan Hasil Reses DPRD

    SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur H Dani Rakhman mengingatkan pemerintah setempat agar dapat merealisasikan hasil reses dari anggota DPRD.

    Sebab, menurutnya, hasil reses itu merupakan aspirasi masyarakat yang disalurkan kepada anggota dewan.

    Sudah semestinya, lanjut Dani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim menindaklanjuti poin-poin yang menjadi hasil reses anggota dewan sebagai rujukan kepentingan masyarakat yang bersifat kebutuhan serius dan mendesak.

    “Dari hasil reses masing-masing dapil mengemukakan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, baik di sektor pembangunan fisik maupun non fisik yang meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya, Senin (6/8/2018).

    Dia menjelaskan bahwa laporan hasil reses ini mengacu pada tata tertib DPRD Kotim yang merupakan kompilasi dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan musrembang dan sebagai bahan dalam penyusunan RKPD dan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019.

    “Jadi (ini) kepentingan umum yang sifatnya pokok dan serius harus segera ditangani,” ucapnya.

    Ditambahkan Dani, hasil reses adalah fakta yang disampaikan publik kepada wakil rakyat. Tentunya itu juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

    “Apa yang disampaikan tentunya akan disesuaikan dengan anggaran dan skala prioritas. Perlu diketahui, reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala dan merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses,” ungkapnya.

    Bahkan, dia menilai tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen yang sifatnya pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di setiap Dapil sebagai perwujudan perwakilan mereka.

    “Tinggal kita sebagai anggota dewan yang dipercaya oleh masyarakat saja memperhatikan apa yang mereka ssampaikan dan itu juga merupakan tanggungjawab pemerintah daerah ini,” tutup Dani.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan