Tersangka Pembunuh Isteri Telah Diamankan

    KUALA KAPUAS – Setelah mendapat informasi adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan SM (23) terhadap isterinya MH (18), di Jalan Barito, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (9/8/2018) pagi.

    Jajaran Polsek Selat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

    Setelah mengevakuasi korban, tersangka pun langsung diamankan di rumah toko (ruko) yang ditinggalinya bersama korban.

    “Setelah kejadian, petugas mendatangi TKP atas laporan ketua RT, dan tersangka diamankan di mako Polsek Selat,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar SH SIK MH melalui Kapolsek Selat AKP Waryono, kepada wartawan beritasampit.co.id, di Mapolsek setempat.

    Ditambahkan Waryono, proses pengamanan tersangka berjalan lancar, tanpa kendala. Mengingat, tersangka setelah melakukan aksinya melapor ke Ketua RT. Kemudian ketua RT melaporkan kepada pihaknya.

    “Akibat ulahnya, tersangka akan kita kenakan pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tukas mantan Kasatpolair Polres Kapuas ini.

    (irfan/beritasampit.co.id)