Penangkapan Oknum Kades Bumi Rahayu Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

    KUALA KAPUAS – Dalam penangkapan terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Bumi Rahayu (G4), Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas yang dilakukan Cabjari Kapuas di Palingkau pada, Senin (13/8/2018) sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.

    Pasalnya, oknum kades bernama Wick Hartono tersebut sempat melarikan diri ke hutan perkebunan sawit yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumahnya.

    Sehingga tim yang dipimpin Kepala Cabjari Kapuas di Palingkau Martino A Manalu melakukan pengejaran terhadap tersangka.

    Martino A Manalu mengungkapkan, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka mereka terlebih dulu melakukan pemanggilan secara patut.

    Karena yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan, sehingga pihaknya menerbitkan surat perintah penangkapan.

    Kemudian dia memerintahkan tim yang di ketuai oleh Plt Kasubsi Pidum dan Pidsus beserta seluruh jaksa serta staf untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

    “Ketika tim sampai di Desa Bumi Rahayu, tersangka melihat kedatangan tim dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor menuju hutan perkebunan sawit. Kemudian dilakukan pengejaran, lebih dari 2 jam tim menemukan dan menangkap tersangka,” ujarnya kepada wartawan.

    Martino melanjutkan, saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kuala Kapuas.

    (irfan/beritasampit.co.id)