Tekan Bencana Karhutla, Polres Katingan Gencar Lakukan Sosialisasi 

    KASONGAN – Polres Katingan selalu berupaya untuk selalu menekan adanya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Hukumnya. Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik itu di tingkat Kecamatan, Kelurahan maupun di tingkat desa.

    Tentunya akibat dampak bencana yang bisa terjadi seperti Karhutla ini bisa memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya untuk selalu menjaga lingkungan bersama-sama.

    Seperti halnya sosialisasi yang di lakukan Polsek Katingan Hilir yang dilaksanakan di desa Talian Kereng, Kecamatan Katingan Hilir, Selasa (21/8/2018).

    Kegiatan yang dipimpin oleh kapolsek katingan hilir Iptu Nurheriyanto SH M.Si bersama anggota polsek katingan hilir, dan diikuti oleh Kades talian kereng, Ketua BPBD dan anggotanya, Mantir adat, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama, serta masyarakat setempat.

    “Pelaksanaan sosialisasi ini menghimbau agar masyarakat tidak membuka ladang perkebunan dengan cara membakar. Karena dampak dari kebakaran sangat berbahaya yaitu kerusakan ekosistem, kabut asap sehingga nantinya dapat menyebabkan penyakit seperti gangguan pernapasan kepada masyarakat maupun hal lainnya,” terang Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SIK melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto, kepada beritasampit.co.id, Selasa (21/8/2018).

    Dirinya menegaskan, apabila terjadi kebakaran dan sengaja atau tidak sengaja akan berdampak hukum dan akan ada sanksi pidana yang akan diterapkan.

    “Tujuan ini tidak lain untuk kesadaran masyarakat dalam berkebun atau lainnya dengan tidak membakar lahan,” singkatnya.

    (ar/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT