Stop Pembalakan Liar di Kapuas

    KUALA KAPUAS – Plh Kapolres Kapuas AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK MSi menghimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan aktivitas pembalakan liar (illegal logging).

    Siapa saja yang melakukan pembalakan liar, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

    “Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar,” ucap Tri kepada wartawan, dalam konferensi persnya, di mapolres setempat, Jumat (7/9/2018).

    Kalau pun mau berusaha terkait pengelolaan hasil hutan diharapkan dapat mengurus semua perizinannya. Begitu juga hutan yang hendak dimanfaatkan, harus betul-betul hutan yang memang diperbolehkan.

    “Mari kita bersama-sama menjaga hutan kita, memelihara sumber mata air kita agar tetap mengalir, dan menjaga regenerasi hutan kita,” ajak Plh Kapolres ini.

    Ditegaskan Tri, mengingat hutan di Kalimantan Tengah sebagian besar berada di Kabupaten Kapuas. Pihaknya berkomitmen akan selalu menjaga hutan dari pelaku pembalakan liar. Selain itu juga dari kebakaran hutan dan lahan.

    (irfan/beritasampit.co.id)