Wisss Mantap! Sekali Bergerak 2 Budak Sabu Diringkus Sat Narkoba Kobar

    PANGKALAN BUN- Dua budak Narkoba jenis Sabu, Hendra Bin Tjung Jung Kong dan Wawan Hermanto Bin Abdul Majid berhasil diciduk Anggota Sat Narkoba Polres Kobar.

    Menurut Kasat Narkoba Polres Kobar IPTU Triyono Raharja, S.I.K saat dikonfirmasi beritasampit.co.od, Selasa sore (25/9/2018) mengatakan, jika ke dua tersangka saat diciduk berada di tempat berlainan.

    “Pada TKP pertama tersangka Hendra ditangkap dihalaman parkir sebuah hotel di Jalan Pakunegara Rt 17 Kelurahan Raja Pangkalan Bun, dan Wawan ditangkap di Kios Minyak Pinggir Jalan Natai Arahan Rt 27 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar,” kata Triyono.

    Dijelaskan Triyono, penangkapan terhadap dua tersangka setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Setelah semua laporan dicatat dan dipelajari, kemudian sejumlah anggota langsung menuju lokasi.

    “Sasaran pertama tersangka kesatu Hendra berhasil ditangkap di tempat parkir belakang hotel,kemudian setelah Hendra diintrogasi akhirnya dari tersangka pertama, diperoleh informasi mendapat shabu dari tersangka kedua Wawan,akhirnya Wawanpun berhasil dirangkap dikios minyak,”aku Triyono.

    Barang bukti dari tersangka Hendra yang diamankan yakni, 1 paket sabu dengan berat kotor 0,27 gram,1 kotak rokok , 1 buah tutup botol beserta sedotan, 2 Pipet kaca,1 buah sendok terbuat dari potongan sedotan,1 buah korek api gas, 1 lembar Jaket warna Abu – Abu, 1 buah motor mio soul warna hitam KH 6882 GT dan 1 buah Handphone Nokia warna hitam.

    Sedangkan dari tersangka Wawan yang diamankan, 2 kotak rokok yang berisikan 18 Paket shabu dengan berat kotor 5,61 gram,1 buah gunting,1 buah Isolasi, 1 buah Sendok terbuat dari potongan sedotan, 5 lembar plastik klip kosong. Uang tunai Rp.1.300.000 dan 1 buah Handphone merk Nokia.

    “Pasal yang di sangkakan, kepada dua tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang – undang RI No. 35 TH 2009 tentang Narkotika,” beber Kasat Narkoba Polres Kobar tersebut.

    (man/beritasampit.co.id)

    Editor: FAHRIZAL