Saling Klaim Terjadi, Pemasangan Plang Aset Daerah Kobar Mendapatkan Penolakan

    PANGKALAN BUN – Perintah Bupati Kobar kepada Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kobar Suyanto, yang diminta melakukan pemasangan plang yang bertuliskan Kepemilikan aset daerah atas lahan yang diduga sengketa ternyata memdapat penolakan keras oleh sejumlah pihak Ahliwaris Almarhum H. Brata Ruswanda yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

    Bahkan saat sejumlah Petugas Satpol PP mau menurunkan plang tersebut dari dalam truk, langsung mendapat perlawanan.

    “Jangan, jangan dipasang Pak, itu tanah milik orang tua kami, kami bukan perampok, kami bukan menyerboto, Alaaaaahhuakbar,” teriak salah seorang ahli waris, berteriak dipinggir tuck Satpol PP

    Pantauan beritasampit.co.id acara eksekusi tanah sengketa yang tepatnya berada di Jalan Padat Karya Gang Rambutan Rabu (26/9/2018) sejak pagi pukul 09.00 WIB sampai Pukul 17.30 menjelang magrib tersebut menyita perhatian masyarakat yang tidak senghaja lewat.

    Adapun ke dua belah pihak, yakni romobngan dari Sekda maupun Ahliwaris saling beradu argument di lahan yang dulu bekas bangunan balai benih Kobar tersebut.

    “Kami mau memasang plang sesuai perintah dari Bupati, atas dasar putusan pengadilan, kalau memang saudara keberatan silahkan nanti bicara lagi di pengadilan,atau mari kita sama-sama memasang papan ,” kata Suyanto.

    “Oh itu tidak bisa karena yang mengeksekusi itu seharusnya pengadilan, dan secara hukum tanah ini masih tetap milik ahli waris H.Brata Ruswanda dan kami sudah memasang papannya dilokasi,” sahut Kamarudin Simanjuntak.

    Sambil merekam dengan kamera HP nya. Kamarudin mengatakan kepada sejumlah Satpol PP, tugas Satpol PP bukan untuk mengekseskusi dengan cara pemasang papan.

    Setelah sejumlah ahliwaris berteriak memohon jangan pemasang papan, akhirnya pihak dari Pemkab Kobar mengurungkan untuk eksekusi pememasang papan plang tersebut.

    Debat kusir dari perwakilan kedua kelompok tersebut, hampir dua jam lebih tidak ada ujung–ujungnya, hanya berkisar berambisi saling mempertahankan haknya masing-masing.

    Hingga waktu menjelang magrib kedua kelompok yang saling adu argument itu akhirnya reda, pada dim disekitar lokasi dan eksekusi pemasangan plang belum dapat telaksana.

    (man/beritasampit.co.id)